PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengemudi angkutan barang diingatkan agar tertib dalam membawa muatan. Jika truk kedapatan lebihi tonase, langsung ditilang!
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Angkutan Khairunnas, Rabu (21/8/2024) mengatakan, tertib muatan demi keselamatan juga untuk kepentingan keberlangsungan jalan raya agar tidak mudah rusak lantaran beban berlebih.
"Petugas di lapangan masih mendapati adanya truk Over Dimension Over Load (ODOL). Kami rutin melakukan razia," ungkapnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Dishub Pekanbaru sebelumnya juga ikut serta dalam tim gabungan melakukan operasi simpatik terhadap kendaraan angkutan barang yang dimulai 19-25 Agustus mendatang.
Di hari pertama kemarin, khusus di wilayah Pekanbaru, 30 truk angkutan barang terjaring razia dan diberi sanksi tilang.
Dishub Pekanbaru bersama dengan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau dan Ditlantas Polda Riau melakukan operasi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya.
Operasi serupa di wilayah Riau juga dilakukan di UPPKB Muara Lembu Kabupaten Kuansing dan Satuan Pelayanan UPPKB Balai Raja, Kabupaten Bengkalis.
"Kendaraan truk bertonase besar yang akan melakukan pengujian timbangan, kemudian dilakukan pemeriksaan. Bagi kendaraan angkutan barang yang kelebihan tonase langsung ditilang oleh Ditlantas Polda Riau dan BPTD," terangnya.
Dipaparkannya, saat itu pihaknya menindak sekitar 30 truk ODOL. Petugas juga mendapati adanya KIR mati. Pengemudi keseluruhan telah diberikan sanksi tilang. (*)