Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru imbau masyarakat Kota Pekanbaru untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ada.
Apalagi sudah ada surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang jadwal buang sampah. Jadwalnya, yaitu pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, mengaku sudah mengingatkan warga untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ada. Kemudian, diharapkan masyarakat bisa membuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada.
Ia menerangkan, saat warga membuang sampah sesuai jadwal, maka pengangkutan tidak terkendala. Sampah di TPS pun tidak menumpuk karena pengangkutan sesuai jadwalnya.
"Kalau sudah seusai jadwal, tentu pengangkutan terkoneksi hingga pembuangan ke TPA Muara Fajar," ujarnya.
Reza menilai dengan membuang sampah sesuai jadwal tentu tidak ada lagi sampah yang menumpuk. Operator angkutan sudah mengangkut sampah sesuai jadwalnya.
Ia menegaskam, bagi masyarakat yang kedapatan buang sampah di luar jadwal atau buang sampah di TPS liar akan ditindak. Bahkan, tim Gakkum DLHK Kota Pekanbaru siaga menjaga TPS. (*)