PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui BPR Pekanbaru sudah menyalurkan subsidi bunga pinjaman bank kepada 206 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru.
"Data kita itu sebanyak 206 pelaku UMKM sudah dicairkan subsidi bunga pinjamannya," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, Selasa (17/9/2024).
Ia mengungkapkan, ada juga ratusan berkas pengajuan subsidi bunga pinjamannya dari pelaku UMKM yang ditolak. Penyebabnya, karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Dari total 952 berkas yang masuk, 403 diantaranya ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.
Sarbaini mengimbau pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan program subsidi bunga pinjaman dalam mengembangkan usahanya. Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Adapun persyaratannya itu, antara lain memiliki KTP Kota Pekanbaru, melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menjalankan usaha di Pekanbaru, serta foto lokasi usaha. (*)