Juprizal Berkomitmen Memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 02 Oktober 2024

Secara resmi dua orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dilantik secara defenitif pada Rabu (2/10/2024) di Gedung DPRD.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU.COM) - Secara resmi dua orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dilantik secara defenitif pada Rabu (2/10/2024) di Gedung DPRD. Dua orang pimpinan tersebut adalah H Juprizal dari partai Gerindra dan Romi Alfisah dari Partai Golkar. 

Dua pimpinan Tersebut dilantik melalui Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kuansing Masa Jabatan 2024-2029. 

Keduanya dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi SH di gedung DPRD Kuansing, sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing 2024-2029. 

Prosesi pelantikan itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan palu pimpinan, dari pimpinan sementara diwakili Yusliadi pada Ketua DPRD Kuansing yang baru, H Juprizal SE MSi. 

Sejumlah tokoh Kuansing, Firkomoinda, kepala OPD, kabag, camat di lingkungan Pemkab Kuansing, tokoh masyarakat ikut hadir menyaksikan pimpinan DPRD Kuansing yang baru itu. 

Selain itu, terlihat hadir pula mantan Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH, Andi Putra SH MH, anggota DPRD Riau Jon Ade Nopendra dan H Zulhenri. 

Usai dilantik, H Juprizal SE MSi mengucapkan rasa terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya dalam mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kuansing. "Kepercayaan ini akan saya jalankan dengan penuh komitmen dan berintegritas dalam memperjuangkan serta menghasilkan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat," ucapnya. 

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa tugas utama yang akan dilakukan, yaitu segera membentuk alat kelengkapan Dewan sebagai modal utama dalam melaksanakan kegiatan, diantaranya pembentukan Komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Anggaran dan Musyawarah. 

"Kalau sudah terbentuk, tentu kita akan segera bekerja. Harapannya, APBD 2025 bisa dituntaskan sesuai aturan yang ada, karena KUA PPAS itu sudah masuk ke DPRD. Nantinya, setelah badan anggaran dan AKD terbentuk kita akan segera mulai secara meraton," ungkapnya. 

Sementara itu, Pjs Bupati Kuansing diwakili oleh Asisten III Setda Kuansing mengatakan dalam sambutannya bahwa posisi terhormat sebagai ketua DPRD adalah amanah dan tugas mulia yang harus diemban dengan sepenuh hati. 

"Selamat atas telah dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing. Semoga dapat menjalankan amanah demi kesejahteraan masyarakat, melahirkan produk legislasi yang relevan, melakukan pengawasan secara seksama dan responsif untuk mendorong kesejahteraan dan keadilan di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. (*)