Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program berobat gratis berlanjut di tahin 2025 mendatang. Masyarakat cukup tunjukkan KTP Pekanbaru ketika ingin mendapatkan pelayanan berobat gratis.
Pemko telah mengalokasikan anggaran untuk layanan berobat gratis bagi warga dengan KTP Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru juga telah melakukan rekonsiliasi dengan pihak BPJS untuk keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) pada tahun depan.
"Anggaran kita siapkan berdasarkan kesepakatan. Kita juga ada budget sharing dengan pemerintah provinsi UHC ini. Anggaran sudah kita siapkan," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Ingot mengungkapkan, Diskes sudah membahas untuk keberlanjutan program UHC tahun di depan. Ada beberapa regulasi baru terkait cakupan layanan BPJS yang bakal digunakan dalam program UHC ini.
Ia menjelaskan, ada paket baru terkait cakupan layanan yang bisa dicover BPJS dalam program UHC ini. Namun, dipastikan untuk UHC akan tetap bisa dinikmati masyarakat pada tahun depan.
"Jadi untuk UHC ini tetap berlanjut di tahun depan. Masyarakat bisa berobat secara gratis dengan hanya menunjukan KTP Pekanbaru," ujarnya.
Program berobat gratis dengan menunjukkan KTP ini melayani pengobatan 144 jenis penyakit. Penyakit ringan bisa dilayani di puskesmas. Sedangkan penyakit berat bisa dilayani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Warga cukup menunjukan KTP saat berobat ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Jadi, program UHC ini terintegrasi ke Kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini tak bisa digunakan untuk perawatan kecantikan.
Kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan sesuai aturan. Syarat warga yang dilayani di program ini, yaitu warga dengan KTP Pekanbaru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah online. (*)