Bagaimana Nasib Kurikulum Merdeka, Zonasi, dan UN? Begini Penjelasan Mendikdasmen

Selasa, 22 Oktober 2024

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu'ti MEd.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dimasa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI) Probowo Subianto - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipecah menjadi tiga: Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan. Setelah dipecah, bagaimana nasib Kurikulum Merdeka, Zonasi, dan Ujian Nasional (UN)? 

Berikut ini penjelasan disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu'ti MEd. Ia mengakui, Kurikulum Merdeka, Zonasi, dan UN masih menjadi perdebatan di masyarakat. 

Makanya, selama menjabat Mendikdasmen, Abdul tidak akan buru-buru mengambil kebijakan dan berhati-hati. Sebab, ia ingin kebijakan yang keluar dari Kemendikdasmen sesuai dengan masyarakat. 

"Apalagi memang ada polemik yang sekarang ini masih terus terjadi di masyarakat," ujarnya dikutip dari DetikEdu, Selasa (22/10/2024). 

Mendikdasmen mengaku belum bisa mengeluarkan keputusan apakah ketiga polemik tersebut akan diteruskan atau tidak. Sebab, ia akan banyak mendengar dan meminta masukan dari beberapa pihak, mulai dari kalangan pemerintah pusat dan daerah, pakar, hingga masyarakat pemerhati pendidikan. 

Kurikulum Merdeka merupakan hal baru di dunia pendidikan Indonesia. Meski penerapannya dinyatakan sudah dilakukan 100 persen, tapi praktik di lapangan belum semua satuan pendidikan bisa melaksanakannya. 

Intinya, lanjut Abdul, Kemendikdasmen merupakan kementerian yang strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Maka diperlukan sinergi demi kemajuan Indonesia. 

"Kita memberikan layanan yang bermutu untuk semua dan bergotong royong mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkap Mendikdasmen. 

Mengenai program prioritas yang akan dikerjakan terlebih dahulu, Mendikdasmen mengungkap akan melihat quick win program pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Seperti diketahui, ada dua program quick win Prabowo-Gibran yang anggaran dananya telah disetujui DPR. Keduanya berkaitan dengan renovasi dan pembangunan sekolah. 

Rincian dananya, yakni renovasi sekolah yang mencakup ruang kelas, mebeler dan MCK (mandi, cuci, kakus) sebanyak 22 ribu sekolah dengan nilai alokasi anggaran Rp 20 triliun. Kemudian, embangun sekolah unggulan terintegrasi dengan anggaran Rp 4 triliun. 

Abdul juga mendapat pesan khusus dari Presiden, yaitu diminta untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. "Pendidikan dasar adalah ranah yang sangat penting, karena terkait dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945, yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap Mendikdasmen. (*)