Satria Mandala Putra resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kuansing dari PDIP, Selasa (22/10/2024).
KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Satria Mandala Putra resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (22/10/2024). Dimana sebelumnya Ketua DPRD Kuansing Juprizal dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra SE MSi dari partai Golkar sudah dilantik pada tanggal 2 Oktober 2024.
Acara pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan melalui sidang paripurna agenda pengambilan sumpah dan janji. Rapat paripurna acara pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Rapat paripurna juga dihadiri Pjs Bupati Kuansing Sri Sadono, Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal mengatakan, acara pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kuansing defenitif setelah diterimanya SK Gubernur Riau tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kuansing atas nama Satria Mandala Putra pada16 Oktober 2024 lalu. Dengan telah selesainya pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kuansing, lengkap sudah pimpinan DPRD Kuansing periode 2024-2029.
"Dengan telah lengkapnya pimpinan DPRD Kuansing, semoga kedepan DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik," ujar Juprizal.
Sebelumnya DPRD sudah melantik dua orang pimpinan DPRD Kuansing. Saat itu, DPRD Kuansing belum menerima surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan sebagai peraih suara terbanyak kedua dalam Pileg 2024 lalu.
Sehingga hari ini dilakukan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya. Dengan begitu, maka lengkap sudah pimpinan DPRD Kabupaten Kuansing.
Pjs Bupati Kuansing drg Sri Sadono Mulyanto Mhan mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kuansing.
Dia berharap, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah bisa menjalankan tugasnya, yakni anggaran, legislasi dan pengawasan.
"Sekali lagi, selamat dilantik sebagai pimpinan DPRD Kuansing," kata Sadono. (*)