Ada yang Jual Minyakita di Atas HET, Laporkan!

Kamis, 30 Januari 2025

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita adalah Rp15.700 per liter. Jika ada yang jual Minyakita di atas HET, masyarakat bisa laporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru atau ke polisi. 

"Laporkan kalau ada (pedagang jual di atas HET). Harga itu sudah jelas dan diperhitungkan oleh kementrian," tegas Kepala  Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. 

Ia mengungkapkan, pihak Disperindag sudah turun ke lapangan untuk memantau harga Minyakita. Nantinya, hasil dari tim tersebut akan ditindaklanjuti. 

Zulhelmi mengatakan, seharusnya pedagang sudah menyadari bahwa harus mengikuti regulasi  HET. 

Bahkan, agar pedagang tetap mengikuti aturan, pihak Disperindag telah menyiapkan sejumlah spanduk untuk memberitahu warga perihal besaran HET Minyakita di pasaran. Mereka jangan sampai menjual di atas HET. 

"Kalau mereka menjual di atas HET, itu sudah melanggar," ucapnya. 

Pihaknya juga bakal memberi informasi ke ritel agar menjual Minyakita sesuai HET yang ada. Mereka bakal menempelkan spanduk HET Minyakita di swalayan. (*)