Bersinergi dengan Stakeholder, Polsek Bengkalis 14 Hari Padamkan Karhutla

Senin, 17 Februari 2025

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bengkalis bersama stakeholder Pemerintahan Bengkalis berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setelah 14 hari berjuang. Api yang membakar 10 hektare lahan gambut akhirnya dipadamkan pada hari Minggu, 16 Februari 2025. 

Tim gabungan pemadam yang dikomandoi Polsek Bengkalis Kota Polres Bengkalis terdiri dari berbagai instansi. Di antaranya, Polsek Bengkalis Kota dengan 20 personel, TNI 7 personel, BPBD Kabupaten turun Ka Laksa Supandi dengan 15 personel, Damkar 5 peraonel, Disbun 6 personel, Manggala Agni 8 personel, BNPB Provinsi turun Jimy Gafur 13 personel, PU PR Kabupaten 3 personel, MPB Desa Sungai Alam dan masyarakat 10 personel. 

Untuk membantu kelancaran pemadaman, diturunkan saru unit ekscavator PC 100 untuk membuat sekat api dan 15 embung. 

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH mengatakan bahwa tim gabungan akan melakukan pendinginan lokasi pasca kebakaran dan patroli pengecekan bekas lahan terbakar. 

"Kami bersyukur api dapat dipadamkan atas kebersamaan dengan stakeholder dan masyarakat," kata AKP Faisal. 

Kapolsek Bengkalis Kota mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga dan mengantisipasi tidak terulang lagi kebakaran. Kebakaran ini dipicu akibat ulah lahan dibakar pelaku untuk membuka kebun bertanam sayur. 

"Apabila melakukan tindak pidana Karhutla akan diproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku," tegas AKP Faisal. (*)