Di lokasi, pihak kepolisian telah memasang garis polisi.
PAGI yang masih basah oleh gerimis di Teluk Kuantan berubah menjadi mimpi buruk bagi Z. Remaja SMA itu baru saja bangun ketika sebuah pesan WhatsApp dari ayahnya masuk: “Lihat ibu di luar.”
Laporan: TELUKKUANTAN (RUANGRIAU.COM)
DENGAN perasaan campur aduk, ia keluar kamar—dan menemukan ibunya, Juniwarti, tergeletak bersimbah darah. Jeritannya memecah keheningan pagi, mengundang para tetangga yang tak percaya dengan apa yang mereka saksikan.
Tangisan Z menggema di sekitar rumah, membuat warga bergegas datang. Rumah bercat hijau itu kini dipenuhi kesedihan, sementara mobil sedan tua masih terparkir di halaman—menjadi saksi bisu peristiwa tragis yang baru saja terjadi.
Di lokasi, pihak kepolisian telah memasang garis polisi, menandakan bahwa tempat itu kini menjadi titik awal sebuah penyelidikan yang penuh tanda tanya.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Griya Sinambek, RT 05/RW 01, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Kejadian tragis ini menimpa seorang perempuan berusia 51 tahun berinisial J, yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, mengungkapkan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 07.05 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Z, anak korban, ia mendengar suara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh ayahnya, E (48), melaju kencang keluar pagar rumah. Saat itu, Z yang hendak berangkat sekolah tertahan di dalam kamar karena hujan.
Setelah mendengar suara motor, Z keluar kamar dan menemukan ibunya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di bagian leher. Menyadari kejadian mengerikan tersebut, Z segera meminta pertolongan kepada tetangganya, M. Saksi M yang mendatangi rumah korban melihat kondisi J sudah tidak bernyawa dengan luka parah di kamar tidurnya. Dalam keadaan panik, M langsung memberi tahu warga sekitar.
Berdasarkan keterangan awal saksi-saksi, dugaan kuat mengarah kepada E, suami korban, yang diketahui sering terlibat cekcok dengan istrinya. Saat kejadian, hanya korban yang berada di dalam rumah, dan keberadaan E setelah meninggalkan lokasi masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Tim Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Romlan segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya adalah mengumpulkan barang bukti, memeriksa dan menggali keterangan dari saksi-saksi, serta mengamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 40 cm yang ditemukan di kamar mandi di bawah wastafel.
Polisi juga mengupayakan autopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Fakta-fakta yang ditemukan di TKP menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat sabetan pisau, dengan kondisi leher hampir putus. Kejadian ini sontak menggemparkan warga sekitar yang langsung berkerumun di lokasi meskipun kondisi saat itu sedang hujan.
Juniwarti meninggalkan tiga orang anak. Anak sulungnya saat ini berada di Madinah, Arab Saudi, sementara anak keduanya tengah menempuh pendidikan di Pekanbaru. Z, anak bungsunya, kini harus menghadapi kenyataan pahit yang akan terus membekas dalam hidupnya.
Polres Kuantan Singingi terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap motif pasti dan keberadaan terduga pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penegakan hukum.
“Kegiatan olah TKP selesai sekitar pukul 10.00 WIB dengan situasi yang terkendali. Pihak kepolisian akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini kepada publik,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, Polres Kuansing tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga kuat adalah suami korban, E. Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya tetap terjaga. (*)