Pengelolaan Sampah Pekanbaru Diserahkan ke Kecamatan dan Warga

Selasa, 25 Februari 2025

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar,

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pengelolaan pengangkutan sampah akan beralih ke sistem swakelola. Keputusan ini menandai berakhirnya kerja sama dengan pihak ketiga yang selama ini menangani layanan tersebut. 

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan hal ini pada Senin (24/2) sore. Ia menegaskan bahwa kontrak dengan pihak ketiga akan berakhir pada Juni 2025, dan setelah itu pengelolaan sampah akan ditangani langsung oleh Pemko melalui sistem swakelola. 

"Ke depan, pengangkutan sampah akan kita kelola sendiri tanpa lagi melibatkan pihak ketiga," ujar Markarius. 

Dalam sistem baru ini, pengelolaan sampah akan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, serta RT/RW dan masyarakat setempat. Markarius berharap, dengan skema ini, pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan menjadi tanggung jawab bersama. 

Hingga kini, masalah sampah di Pekanbaru masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Markarius mengakui bahwa operator angkutan sampah yang bekerja sama dengan Pemko belum mampu sepenuhnya mengatasi tumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS). 

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turut menginisiasi program gotong royong bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu mengatasi permasalahan sampah di kota ini. 

Pemko berharap, dengan peralihan ke sistem swakelola, pengelolaan sampah di Pekanbaru bisa lebih efektif, efisien, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (*)