(Humas Menpanrb)
MAGELANG (RUANGRIAU.COM) – Reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan bahwa peran kepala daerah sangat krusial dalam memastikan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah di Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025). Menteri Rini menegaskan bahwa kepala daerah adalah pengemudi utama birokrasi yang bertanggung jawab dalam membangun pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
"Kepala daerah harus berkolaborasi dengan berbagai pihak dan memastikan birokrasi berjalan sesuai arahan Presiden. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pemerintahan yang efektif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya dilansir dari menpan.go.id, Selasa (25/2/2025).
Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2045
Saat ini, Kementerian PANRB tengah menyusun Grand Desain Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) sebagai panduan transformasi birokrasi hingga 2045. Program ini terbagi dalam empat tahap, dengan fokus awal (2025-2029) pada pemerintahan digital.
Seluruh langkah reformasi birokrasi di daerah harus selaras dengan Asta Cita, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), GDRBN, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Oleh karena itu, Menteri Rini meminta kepala daerah untuk menerapkan langkah-langkah reformasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Kami berharap seluruh kepala daerah dapat menyusun RPJPD yang sejalan dengan kebijakan nasional. Program-program di daerah harus mendukung visi pembangunan jangka panjang pemerintah pusat," jelasnya.
Transformasi Tata Kelola, Fondasi Pembangunan Daerah
Dalam RPJPN 2025-2045, terdapat tiga pilar utama transformasi, yaitu:
• Transformasi Sosial – Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
• Transformasi Ekonomi – Membangun daya saing daerah.
• Transformasi Tata Kelola – Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Transformasi tata kelola menjadi fondasi utama dalam menopang dua pilar lainnya. Menteri Rini menegaskan bahwa kepala daerah perlu memprioritaskan tata kelola pemerintahan yang adaptif sejak awal kepemimpinan mereka.
"Tata kelola yang baik akan menghasilkan birokrasi yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas. Kepala daerah harus mampu merancang kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Kepemimpinan yang Visioner dalam Reformasi Birokrasi
Kesuksesan reformasi birokrasi di daerah bergantung pada komitmen dan kepemimpinan kepala daerah. Mereka harus mencermati tantangan yang ada, merancang kebijakan strategis, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak.
"Reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga komitmen, keteladanan, dan arah yang jelas dari pimpinan daerah. Kepala daerah yang sukses dalam memimpin reformasi akan berkontribusi pada stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta pelayanan publik yang lebih baik," pungkas Menteri Rini.
Dengan langkah strategis yang tepat, reformasi birokrasi di daerah dapat berjalan lebih optimal, membawa perubahan nyata bagi masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. (*)