Pendapatan Parkir Merosot, Pemko Pekanbaru Incar JPO dan Restoran

Sabtu, 01 Maret 2025

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mengalami penurunan akibat berkurangnya retribusi parkir setelah adanya penyesuaian tarif. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengoptimalkan sumber pendapatan lain, seperti pengelolaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan pajak restoran. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, mengatakan bahwa masih banyak potensi PAD yang bisa dimanfaatkan lebih maksimal. Salah satunya adalah JPO yang seharusnya menjadi aset pemerintah kota dan dapat menghasilkan pendapatan dari sistem sewa. 

"Ada JPO yang seharusnya menjadi aset Pemko. Kalau dikelola dengan baik, kita bisa mendapatkan pemasukan dari sewa," ujar pria yang akrap disama Ami ini di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. 

Selain itu, Pemko juga melihat peluang besar dari sektor pajak restoran yang terus berkembang. "Restoran di Pekanbaru semakin menjamur, dan ini menjadi potensi besar untuk meningkatkan PAD. Kita akan lebih memaksimalkan sektor ini," tambahnya. 

Zulhelmi optimistis dengan menggali potensi dari JPO dan pajak restoran, Pemko Pekanbaru dapat menutup penurunan pendapatan parkir serta meningkatkan PAD dari berbagai sektor yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. (*)