APKASINDO Riau Dukung Penertiban Kawasan Hutan

Rabu, 05 Maret 2025

APKASINDO Riau menyatakan dukungannya terhadap penertiban kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau menyatakan dukungannya terhadap penertiban kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. 

Ketua DPW APKASINDO Riau, KH. Suher, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan kerja Ps. Panit 2 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau, Iptu Dr.(c) Teddy K., S.H., S.E., M.H., C.Med, di kantor APKASINDO Riau, Rabu (5/3/2025). 

"Bukan hanya mendukung, kami juga akan membantu sepenuhnya kegiatan penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH," ujar Suher. 

Menurutnya, keberhasilan Satgas PKH dalam menertibkan ribuan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal membuktikan efektivitas kerja sama berbagai pihak. Oleh karena itu, ia mengimbau para petani sawit yang tergabung dalam APKASINDO untuk mendukung penuh program ini. 

Sementara itu, Iptu Teddy K, menyambut baik dukungan APKASINDO, yang dinilainya akan mempermudah pelaksanaan tugas Satgas PKH di lapangan. 

"Mudah-mudahan penertiban ini berjalan lancar dan kawasan hutan di Riau bisa terjaga dengan baik," tutupnya. (*)