Pemprov Riau Siapkan Strategi Kelola Perkebunan Sawit, BUMD Baru Jadi Opsi

Kamis, 06 Maret 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana mengelola sektor perkebunan sawit dengan pendekatan baru. Saat ini, kajian sedang dilakukan untuk menentukan apakah akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru atau memanfaatkan perusahaan daerah yang sudah ada. 

Gubernur Riau Abdul Wahid, menegaskan bahwa langkah ini harus dirancang dengan baik. Dalam kunjungannya ke Dinas Perkebunan Riau, Rabu (5/3/25), ia meminta Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Syahrial Abdi, segera menyusun formula yang tepat. 

"Kita harus punya badan usaha yang mengelola perkebunan. Pak Kadis sedang melakukan kajian agar semuanya terstruktur dan sesuai aturan," ujar Wahid. 

Salah satu alasan utama di balik rencana ini adalah pemanfaatan lahan yang sebelumnya bermasalah secara hukum. Beberapa lahan yang sudah diputuskan inkrah di pengadilan kini dapat dikelola oleh pemerintah daerah. 

"Pak Wagub sudah melaporkan bahwa ada lahan yang kini bisa diambil alih pemerintah. Kita akan manfaatkan aset ini dengan mekanisme yang jelas," tambah Wahid. 

Meski potensi pendapatan dan luas lahan yang akan dikelola belum dirinci, upaya ini diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. 

"Kita tidak ingin terburu-buru. Kajian yang matang diperlukan agar semua berjalan sesuai regulasi," katanya. 

Di sisi lain, Syahrial Abdi menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti arahan Gubernur, termasuk melakukan kajian mendalam terkait lahan sawit yang bisa dikelola. 

Saat ini, BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memiliki anak usaha bernama SPR Trada yang sudah mulai menjajaki bisnis peternakan sapi perah. 

Namun, terkait kemungkinan SPR Trada ikut serta dalam pengelolaan perkebunan sawit, Syahrial menyatakan masih perlu analisis lebih lanjut. 

"Semua harus sesuai dengan model bisnis yang sudah ada. Jika memang perlu, BUMD baru bisa dibentuk. Kita akan kaji semuanya secara menyeluruh," pungkasnya. (*)