JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah telah membuka proses verifikasi rekening guru melalui platform Info GTK Dikdasmen untuk memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar. Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah diwajibkan melakukan pengecekan dan validasi rekening agar tidak mengalami kendala dalam penerimaan tunjangan.
Kenapa Verifikasi Rekening Penting?
Verifikasi rekening guru adalah langkah penting untuk memastikan rekening masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar. Jika terjadi ketidaksesuaian, tunjangan berisiko tertunda.
Langkah-Langkah Verifikasi Rekening di Info GTK Dikdasmen
Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, berikut cara melakukan verifikasi rekening:
• Masuk ke akun Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
• Cek status rekening yang tertera:
• Valid ? Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan.
• Menunggu Verifikasi ? Proses pengecekan oleh bank sedang berlangsung.
• Tidak Valid ? Data harus diperbaiki melalui SIMTUN.
• Konfirmasi kepemilikan rekening jika datanya sudah benar.
• Jika terjadi kesalahan, segera hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.
• Pastikan rekening masih aktif dan segera laporkan jika ada perubahan rekening.
• Jika data dinyatakan tidak valid, lakukan validasi ulang.
Untuk informasi lebih lanjut, guru bisa mengakses situs Info GTK atau Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
Berapa Besar Tunjangan Guru?
Berikut rincian besaran tunjangan guru berdasarkan regulasi terbaru:
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS (PP No 5 Tahun 2024)
• Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
• Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200
Tunjangan Profesi Guru PPPK (Perpres No 11 Tahun 2024)
• Golongan I – XVII: Rp 1.938.500 – Rp 7.329.000
Tunjangan Guru Honorer
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti memastikan guru non-ASN tetap mendapatkan tunjangan Rp 2 juta per bulan, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen No 1 Tahun 2025. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,5 triliun untuk mendukung kebijakan ini.
"Tunjangan guru non-ASN tetap kita amankan, termasuk kenaikannya dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan," ujar Mu'ti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (12/2/2025).
Verifikasi rekening di Info GTK adalah langkah wajib agar tunjangan guru cair tanpa kendala. Pastikan rekening aktif, sesuai data, dan segera lakukan perbaikan jika ada kesalahan. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru di Info GTK dan dinas pendidikan setempat. (*)