Ilustrasi sampah: Presiden Prabowo membentuk Satgas Nasional untuk atasi darurat sampah. AHY ditugaskan memimpin penanganan dengan fokus pada kesadaran masyarakat dan teknologi modern.
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan sampah nasional dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk memimpin percepatan penanganan sampah di seluruh Indonesia.
Instruksi ini diberikan setelah rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (12/3/2025). AHY menegaskan bahwa masalah sampah kini telah menjadi krisis yang memerlukan tindakan cepat dan terintegrasi.
“Kita masih menghadapi berbagai permasalahan sampah di kota-kota besar maupun daerah. Pak Presiden menekankan bahwa kita harus bergerak cepat, tidak hanya dengan infrastruktur, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat dan menerapkan teknologi,” ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Strategi Penanganan: Edukasi Masyarakat dan Teknologi Modern
Pemerintah mengusung strategi penanganan sampah berbasis dua pilar utama: membangun kesadaran masyarakat dan memanfaatkan teknologi modern.
Menurut AHY, kesadaran nasional terhadap pengelolaan sampah harus ditanamkan sejak dini.
“Pendidikan dan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah harus dimulai dari sekolah. Masyarakat perlu memiliki kebiasaan membuang sampah pada tempatnya serta mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pengolahan sampah, mulai dari daur ulang hingga pemanfaatan sampah menjadi energi.
“Kita harus melakukan terobosan dalam teknologi pengelolaan sampah, dari hulu hingga hilir. Mulai dari rumah tangga, industri, hingga sentra komersial. Dengan teknologi yang tepat, kita bisa mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, seperti energi listrik,” tambah AHY.
Satgas Sampah: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Sebagai langkah konkret, AHY mendapat mandat untuk membentuk Satgas Nasional Penanganan Sampah. Satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk:
• Kementerian PUPR – untuk pengembangan infrastruktur pengolahan sampah
• Kementerian Keuangan – untuk dukungan pendanaan
• Kementerian Dalam Negeri – untuk koordinasi dengan pemerintah daerah
Meski begitu, AHY belum mengungkapkan besaran anggaran yang akan dialokasikan maupun detail waktu pembentukan Satgas ini.
“Kami akan segera menyusun mekanismenya sesuai arahan Presiden. Ini langkah strategis yang harus dijalankan dengan baik,” katanya.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah juga akan meluncurkan Gerakan Nasional Indonesia Bersih dari Sampah, yang menargetkan perubahan pola pikir masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
“Bukan hanya infrastruktur dan teknologi yang kita dorong, tetapi juga kesadaran masyarakat agar masalah sampah ini bisa tertangani dengan efektif dan berkelanjutan,” tegas AHY.
Potensi Sampah sebagai Sumber Energi
Salah satu fokus utama pemerintah dalam penanganan sampah adalah pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. AHY menyoroti bahwa dengan pengelolaan yang baik, tempat pembuangan sampah dapat diubah menjadi pembangkit listrik berbasis sampah.
“Sebagian sampah bisa didaur ulang, sebagian lainnya bisa dikonversi menjadi energi melalui teknologi pembakaran yang ramah lingkungan. Ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Jakarta yang menghasilkan sekitar 7.000–8.000 ton sampah per hari.
“Di berbagai kota metropolitan, volume sampah sangat besar. Karena itu, pendekatan teknologi dan infrastruktur harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah,” tambahnya.
Dengan adanya Satgas ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi melalui daur ulang dan pemanfaatan sampah sebagai energi. (*)