Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno. (Kemenag)
JAKARTA (RUANGRIAU.COM)– Kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah! Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan tunjangan profesi senilai lebih dari Rp828,1 miliar untuk 120.067 guru, termasuk yang diangkat oleh pemerintah daerah.
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno, menegaskan bahwa pencairan tunjangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAI yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nassarudin Umar, pembayaran tunjangan profesi ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para guru PAI dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025) dikutip dari Kemenag.go.id.
Direktur PAI, M. Munir, menambahkan bahwa proses pencairan telah memasuki tahap final, dengan seluruh data penerima sudah melalui verifikasi.
“Pencairan akan segera dilakukan agar para guru bisa menerima hak mereka tepat waktu,” jelasnya.
Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PAI sekaligus memotivasi mereka dalam menjalankan tugas. Kemenag juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi sistem penyaluran agar lebih efektif dan tepat sasaran. (*)