DLHK: Syukur Kontrak PT EPP Habis, Kalau Diperpanjang Azab Kita Dibuatnya!

Senin, 17 Maret 2025

Ilustrasi penumpukan sampah.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Persoalan sampah di Pekanbaru terus menjadi sorotan. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Syamsuwir, menilai kontrak PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berakhir 2 Juli 2025 adalah kabar baik. Sebab, kinerja vendor ini jauh dari optimal, menyebabkan sampah sering menumpuk di TPS. 

"Kalau kontraknya sampai akhir tahun, azab kita dibuatnya! Hampir tiap hari sampah di TPS tak terangkut semua," tegas Syamsuwir ketika memberi pemaparan kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di lantai enam Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (17/3/2025).  

Menurutnya, PT EPP tidak memiliki kompetensi dalam menangani sampah. Bahkan, selama tiga bulan terakhir, armada DLHK yang seharusnya bisa membantu justru tidak beroperasi karena pengangkutan sepenuhnya diserahkan ke PT Ella. “Kami kontrol tiap hari, tapi hasilnya tetap tidak maksimal,” tambahnya. 

Sementara, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, yang juga pernah menjabat sebagai Plt DLHK, mengungkapkan bahwa permasalahan sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan DLHK atau vendor semata. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan pihak terkait. 

"Saat ini, vendor memang tidak optimal. Maka perlu intervensi Pemko. DLHK punya 20 armada, seharusnya bisa diturunkan untuk membantu penyisiran sampah yang tak bisa ditangani PT Ella (EPP)," kata Iwan. 

Iwan juga menyebut bahwa rumah kompos yang seharusnya bisa menjadi solusi justru vakum karena suplai sampah terhambat. “Padahal, sampah ini bisa kita manfaatkan jika dikelola dengan baik,” ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan bahwa masalah sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama camat dan lurah. 

"Saya ingin tekankan, sampah ini bukan hanya masalah DLHK, tapi masalah terbesar di Pekanbaru. Semua OPD harus terlibat, terutama camat dan lurah. Jangan hanya diam melihat kondisi ini," ujar Agung. 

Agung meminta Sekda Pekanbaru untuk segera memanggil pimpinan PT EPP agar duduk bersama dengan DLHK guna mencari solusi sementara hingga kontrak berakhir. Selain itu, ia juga ingin camat dan lurah ikut berperan aktif dalam pengelolaan sampah pasca 2 Juli 2025. 

"Kalau PT Ella hanya mampu menangani 85 persen, sisanya harus diambil alih oleh DLHK dengan dukungan camat dan lurah. Kita tidak bisa terus-terusan begini," tegasnya. 

Dengan adanya langkah strategis ini, Pemko Pekanbaru berharap penanganan sampah bisa lebih optimal, terutama setelah kontrak PT EPP berakhir. Ke depan, Pemko berencana melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada vendor yang kinerjanya tidak memuaskan. (*)