Kakanwil Ditjenim Riau Kunjungi Imigrasi Selatpanjang

Selasa, 25 Maret 2025

Kakanwil Ditjenim Riau Agung Prianto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kamis (6/3/2025).

SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Riau Agung Prianto, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kamis (6/3/2025). 

Dalam kunjungannya, Agung didampingi jajaran struktural Kantor Imigrasi Selatpanjang meninjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Internasional Tanjung Harapan serta ruang pelayanan paspor. Ia menekankan pentingnya penguatan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor. 

Agung juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap setiap individu yang hendak bepergian ke luar negeri. Selain itu, ia menginstruksikan peningkatan jumlah Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti guna memperkuat pengawasan dan pemahaman masyarakat terkait keimigrasian. 

Di sisi lain, Agung mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Selatpanjang telah mengambil tindakan administratif keimigrasian terhadap 20 warga negara Bangladesh serta tengah memproses penyidikan terhadap dua warga negara Indonesia. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi G, memastikan bahwa seluruh pegawai telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. 

"Sejauh ini, pada tahun 2024, kami telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di enam wilayah, yakni Kelurahan Selatpanjang Timur, Selatpanjang Selatan, Selatpanjang Barat, Desa Melai, Desa Permai, dan Desa Anak Setatah," ujar Sonny. 

Enam desa tersebut tersebar di Kecamatan Tebingtinggi dan Rangsang Barat. Pada 2025, Imigrasi Selatpanjang menargetkan pembentukan empat Desa Binaan tambahan guna memperluas jangkauan program tersebut. (*)