Wawako Pekanbaru Sampaikan LKPj 2024, DPRD Diminta Beri Masukan untuk Kemajuan Kota

Selasa, 25 Maret 2025

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, menyampaikan LKPj Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna di Balai Payung Sekaki.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Payung Sekaki, Senin (24/3/2025) siang. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, didampingi Wakil Ketua III, Andry Saputra. Sebanyak 31 anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru turut hadir dalam agenda penting ini. 

Dalam keterangannya, Wawako Markarius menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD serta masyarakat. Ia berharap laporan ini dapat segera dibahas dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD guna menyusun kebijakan strategis ke depan. 

"Kami berharap LKPj ini dapat segera dibahas dan mendapatkan masukan dari DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan strategis untuk kemajuan Kota Pekanbaru," ujarnya. 

Markarius menjelaskan bahwa penyampaian LKPj ini merupakan amanat dari berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 yang menjadi pedoman pelaksanaan laporan tersebut. 

"LKPj ini berisi laporan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan capaian program pembangunan sepanjang tahun 2024," tambahnya. 

Laporan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir. Selain sebagai bahan evaluasi, hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi pijakan dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan serta merancang kebijakan yang lebih baik untuk tahun-tahun mendatang. (*)