Pisah Sambut dan Silaturahmi Kapolsek Bengkalis Bersama Forkopimcam

Rabu, 11 Juni 2025

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Camat Bengkalis menggelar kegiatan Silaturahim Forkopimcam Bersama Kapolsek Bengkalis yang lama AKP Faisal, S.H kepada Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi S.H,.M.H.

Kegiatan bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Bengkalis Jalan Abdi Praja Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Rabu 11 Juni 2025 siang.

Hadir dalam kegiatan pisah sambut Kapolsek Bengkalis  lama san baru, Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S.STP., MPA. Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi S.H,.M.H. Kapolsek AKP Faisal SH. Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso. Ketua Bhayangkari Ranting Rupat Ny. Linda Faisal. Kepala KUA Bengkalis Suhardi, S.Ag. Ketua LPTQ Bengkalis Junaidi S.Ag. Kepala UPT. Puskesmas Bengkalis dr. Rima Budiarti.

Kepala Desa Pj Kades dan anggota TP PKK se Bengkalis ± 40 orang.

Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S.STP., MPA mewakili Pemerintah Kecamatan Bengkalis memgucapkan selamat dan tahniyah kepada AKP Faisal S.H atas jabatan barunya yaitu Kapolsek Rupat semoga semakin sukses.

"Selama beliau menjabat selalu menjalin hubungan komunikasi dan sinergitas dalam berbagai sektor kegiatan yang tentunya menjadikan Kecamatan Bengkalis, sejahtera, aman dan kondusif," ucap Camat.

Kapolsek Bengkalis lama yang kini menjabat Kapolsek Rupat Selatan AKP Faisal, S.H mengatakan, bebagai kenangan mulai dari pertama dinas di Bengkalis sampai dengan berpisah karena tugas, kenangan manis selama bertugas di Bengkalis akan selalu diingat. 

Sinergitas dan kerja sama yang baik antara Forkopimcam dan masyarakat telah membuat Polsek Bengkalis lebih efektif dalam mewujudkan Harkamtibmas.

"Saya sangat berbangga hati atas kesempatan menjadi bagian dari tim Forkopimcam yang solid dan berdedikasi, terimakasih," ujar AKP Faisal.

Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi S.H,.M.H mohon dukungan dari Pemerintah Kecamatan Bengkalis, seluruh elemen masyarakat untuk membantu menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Masyarakat diharapkan aktif menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan atau masalah sosial di lingkungannya. (*)