Struktur Komisi di DPRD Rohil Periode 2024/2029 Terbentuk

Selasa, 14 Januari 2025

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Struktur alat kelengkapan dewan (AKD) bagian komisi-komisi di DPRD Rohil periode 2024/2029 resmi terbentuk.

Struktur komisi ini ditetapkan dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Rohil yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami STr Keb.

Adapun struktur Komisi A, yang membidangi Pemerintahan dan Hukum meliputi pemerintahan, ketertiban, keamanan, kependudukan, kepegawaian, otonomi daerah, lintas batas, imigrasi, HAM, Pemdes, pengamanan lintas batas perairan darat dan laut, sosial politik, ormas dan LSM, hukum dan perundang undangan, perizinan, pertanahan dan pemadam kebakaran.

Untuk Komisi A sendiri dipimpin oleh, Ketua Rally Anugrah Harahap SSos MM, sebagai Wakil Ketua Yusuf Andri Silalahi dan Sekretaris Rahmad Iman Cahyadi SIP.

Kemudian itu, Komisi B yang membidangi Perekonomian dan Keuangan meliputi, keuangan daerah, perpajakan retribusi perbankan, perusahan daerah, inventaris daerah, UMKM, pertanian, perkebunan, kehutanan, perdagangan, perindustrian, ketahanan pangan atau logistik, dunia usaha, perusahaan patungan, penanaman modal, perikanan dan kelautan.

Dipimpin oleh Ketua Cindy Rahmadani SE, Wakil Ketua H Zahrul Saupi SE dan sekretaris komisi dijabat oleh Lambok Parluhutan Parsaoran Siadari.

Lalu, Komisi C yang membidangi Pembangunan dan Perencanaan Daerah meliputi pekerjaan umum, tata kota, cipta karya, perencanaan daerah, perhubungan transportasi, komunikasi, lingkungan hidup, pertambangan dan energi serta kebersihan.

Dipimpin oleh sebagai Ketua Fatli, Wakil Ketua Sumini dan Sekretaris Muhar Riza SAp.

Terakhir yaitu Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat meliputi ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan olahraga atau wisata, agama kebudayan, sosial, kesehatan keluarga berencana, peranan wanita, transmigrasi dan pengendalian bencana daerah.

Untuk struktur Komisi D ini dipimpin oleh Ketua Purnomo SAg, Wakil Ketua Edison SAg MH dan sekretaris komisi Aswin SE. (*)