BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang tertuang dalam rancangan peraturan daerah tercatat sebesar Rp 2,3 triliun, menanggapi hal itu Fraksi Partai Demokrat mengkhawatirkan akan terjadinya defisit anggaran.
Defisit yang bakal terjadi cukup signifikan, yaitu Rp 47 milyar dari anggaran yang digunakan untuk belanja daerah. Untuk itu, Fraksi Demokrat menganjurkan kepada pemerintah daerah untuk meminimalisir penggunaan anggaran agar tidak terjadi pemborosan.
Fraksi Demokrat juga menyambut baik atas rancangan pendapatan dan belanja daerah yang akan disahkan tahun 2025, meskipun diprediksi akan adanya defisit, oleh karenanya meskipun sebab tertunda namun fraksi Demokrat tetap mendorong agar R-APBD tetap dibahas lebih lanjut secara detail dan komprehensif.
Sehingga apa yang menjadi alokasi belanja prioritas seperti program infrastuktur dan program peningkatan perekonomian masyarakat dapat berjalan.
Kemudian itu, fraksi Demokrat juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait gaji tenaga honorer bulan 12 tahun 2024 yang saat ini belum dibayarkan.
Ketua DPRD Rohil Ilhami,S.Tr mengatakan pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Rohil telah menyampaikan nota keuangan ranperda tentang APBD Rohil tahun 2025, adapun rancangan anggaran yang diajukan sebagai berikut, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2.328.552.580.335, dan belanja daerah sebesar Rp 2.375.877.149.812.
Sesuai dengan pasal 15 peraturan DPRD Rohil nomor 01 tahun 2024 tentang tata tertib, tingkat pembicaraan selanjutnya yakni mendengarkan fraksi fraksi menyampaikan pandangan umum atas ranperda yang diajukan.
Sebanyak 8 fraksi fraksi di DPRD Rohil menyampaikan pandangan umum terhadap ranperda APBD Rohil tahun 2025, untuk dapat dicerna oleh pemerintah daerah. (*)