Polres Rohil Gelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Labuhan Tangga Baru

Kamis, 26 Juni 2025

Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Aula Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Jalan Poros, Kecamatan Bangko, Rabu (25/6/2025) pukul 08.30 WIB.

BANGKO (RUANGRIAU.COM) – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Aula Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Jalan Poros, Kecamatan Bangko, Rabu (25/6/2025) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini merujuk pada Surat Telegram Kapolres Rohil Nomor: ST/05/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025, yang menginstruksikan pelaksanaan penyuluhan narkoba, deklarasi kampung bebas narkoba, serta penandatanganan komitmen bersama dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA, MBA; Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb; Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K; perwakilan Kajari Rohil Jaksa Ario Kirana, S.H; Kasat Resnarkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si; Kadis Kesehatan Ns. Afrida, S.Kep., M.Kes; serta unsur TNI, camat, penghulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan personel Polres Rohil.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambungan Zoom bersama Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru. Dilanjutkan dengan sambutan, pembacaan deklarasi kampung bebas narkoba, penandatanganan komitmen bersama, pemberian bantuan sembako, dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Tujuan dari kegiatan ini adalah mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru.

Lalu, memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda. Kemudian, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Wabup: Harus Dipertahankan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Rohil Jhony Charles mengapresiasi Polres Rohil atas inisiatif menjadikan Labuhan Tangga Baru sebagai kampung bebas narkoba.

“Mari kita apresiasi Polres Rohil dan seluruh masyarakat Labuhan Tangga Baru. Ini bukan sekadar simbol, tapi harus dijaga agar benar-benar bebas narkoba selamanya,” ujarnya.

Ia juga berharap agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

“Saya minta Kasat Narkoba Polres Rohil bisa menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba. Ini musuh kita bersama. Narkoba sudah membunuh banyak generasi muda,” tegasnya.

Polri Ajak Semua Pihak Bersatu Perangi Narkoba

Wakapolres Rohil, Kompol Rikky Operiadi, yang mewakili Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan salah satu langkah konkret memperingati HUT Bhayangkara ke-79.

“Selama tiga tahun terakhir, Labuhan Tangga Baru tidak terdeteksi peredaran narkoba. Ini patut diapresiasi. Namun kita tidak boleh lengah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. 

“Mari kita bentengi keluarga dan lingkungan kita. Bersama-sama kita jaga Rokan Hilir agar tetap bersih dari narkoba,” tutupnya. (*)