Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Kabar Penataan Rekening Dormant

Senin, 04 Agustus 2025

ilustrasi BANK

RUANGRIAU.COM - Sejumlah bank-bank di Indonesia beramai-ramai menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah, termasuk dalam menyikapi kebijakan terkait penyesuaian terhadap rekening tidak aktif atau dormant.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bank dalam melaksanakan perlindungan nasabah, di tengah upaya pemerintah dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) misalnya, menyampaikan bahwa seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman hingga hari ini. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan langkah-langkah yang diambil dilakukan secara hati-hati dan terukur demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” ujar Hendy dalam keterangan resminya, pada Minggu 3 Agustus 2025.

Hal senada juga disampaikan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bank Mandiri menyatakan bahwa kebijakan ini mendukung keberlangsungan industri perbankan nasional yang sehat dan kredibel.

“Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen,” jelas Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk M. Ashidiq Iswara, pada Kamis 31 Juli 2025 lalu.

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (BNI) juga menyampaikan dukungannya atas kebijakan tersebut dengan memastikan pelayanan yang responsif bagi nasabah.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan bahwa BNI akan memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,” ucap Putrama.

Bank Danamon pun turut menyampaikan bahwa seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya.

“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” kata Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, dalam konferensi pers daring, Rabu 30 Juli 2025.

Bank Daerah Turut Pastikan Dana Nasabah Aman

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Bank Sumsel Babel yang mengimbau nasabah untuk tetap tenang.

“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis 31 Juli 2025.

Selain itu, hal senada turut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.

“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.

Pemerintah Pastikan Masyarakat Terlindungi di Kebijakan Ini

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat.

“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi pada 30 Juli 2025 lalu.***