Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal

Rabu, 06 Agustus 2025

rapat mediasi antara PT.Ciliandra Perkasa dan Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Perdagangan dan Koperasi (Diperdagkop) Kabupaten Kampar, Rabu, tanggal 06 Agustus 2025,  melakukan rapat mediasi antara PT.Ciliandra Perkasa dan Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama (KSMB).

Rapat dipimpin Kepala Diperdagkop Kabupaten Kampar Dendi Zulhairi dan dihadiri kedua belah pihak tersebut, yang mana PT.Ciliandra Perkasa diwakili Maneger Oprasional, Humas dan tim lainnya. Sedangkan KSMB dihadiri Pengurus, Kuasa Hukumnya serta anggota koperasi.

Namun sayang dalam rapat yang dilaksanakan banyak hal yang mengecewakan pihak Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama. Yang mana Ketua KSBM Surya Rinaldi didampingi Kuasa Hukumnya Roy Irawan SH menyampaikan lahan KKPA KSMB yang berada di wilayah Desa Bandur 
Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar tidak layak untuk 
dijadikan areal usaha KKPA.

Hal ini didasari oleh sejumlah permasalahan antara lain, Hampir separuh areal tidak produktif, terdiri dari lahan semak belukar, lahan yang belum ditanami dengan baik, dan lahan yang belum menghasilkan.

Selain itu, Adanya konflik sosial dan sengketa lahan, tetapi kewajiban hutang tetap 
dibebankan kepada koperasi dan Kondisi teknis perkebunan sangat buruk

" Semua hal masalah yang terjadi ini pihak perusahan sudah kita surati, namun sayang sampai sekarang tidak ada juga titik terang apa yang sudah kami sampaikan," ujarnya.

Terkait apa yang disampaikan pihak KSBM dala rapat tersebut pihak PT.Ciliandra Perkasa hanya tetap ke kebun kelapa sawit 600 hektare di Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu dan bahkan perusahan hanya bisa membayar kopensasi Rp60 juta dari yang seharusnya sebesar Rp500 juta.

Sedangkan Dendi Zulhairi, menyampaikan permasalahan ini akan ditengahi sebijak mungkin dan untuk itu dirinya fokus dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani di Tahun 2017 pada masa Bupati Kampar H. Aziz Zaenal.

" Dirinya akan tegak lurus pada kesepakatan masa Bupati Kampar H. Aziz Zaenal, jadi," tegasnya.

Dendi Zulhairi, juga mengatakan hasil rapat hari ini akan disampaikannya kepada Bupati Kampar. Sehingga ada langkah yang akan dituju untuk penyelesaian masala.

" Kita sebagai pemerintah akan sesuai dengan koridornya jika tidak sesuai tentunya akan kita luruskan," pungkasnya.****