Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak perusahaan PT Ciliandra Perkasa ke Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama (KSMB), yang dilakukan di lantai III Kantor Bupa

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak perusahaan PT Ciliandra Perkasa ke Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama (KSMB), yang dilakukan di lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin, tanggal 08 September 2025 .

Yang mana rapat  dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar dihadiri Juga Wakil Bupati Kampar Misharti, Anggota DPRD Kampar Jihad Aqsha beserta Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan Forkopimda Kampar.

Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kampar Drs. Dendi Zulhairi, M.Si mengatakan hasil pemantauan yang mereka lakukan pada saat melihat kondisi lahan sawit pada tanggal 04 September 2025, terlihat kondisi kebun yang sangat buruk.

" Jadi diperkirakan 600 hektar hampir 50 Persen luas lahan yang diberikan pihak perusahaan di Desa Bandur Picak Kecamatan XIII Koto Kampar kondisinya tidak terlihat dan bahkan ada kondisi sawit tidak layak dan buruk, " ungkap Kadis,  saat rapat di kantor Bupati Kampar.

Dendi menambahkan, berdasarkan hasil pantauan tersebut jika kondisi lahn sawit begini yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada koperasi otomatis sama sekali tidak akan pernah mendapatkan hasil.

" Anggota Koperasi tidak akan pernah mendapatkan hasil dan akan sibuk bayar hutang, " ujarnya.

Lanjutnya Dendi, terkait penyerahan lahan dari perusahaan ke pihak koperasi harusnya ada penilaian terlebih dahulu. Namun hal ini belum ada terlihat mengenai prosesnya dan kita juga heran kok bisa diterima lahan seperti ini.

" Karena itu saran yang diberikan hal ini harus ada langkah-langkah agar ini bisa selesai dan masyarakat tidak dirugikan, " pungkasnya.

Kemudian Bupati Kampar dalam rapat tersebut meminta Ketua KSBM Surya Rinaldi menyampaikan apa yang menjadi masalah terkait masalah lahan sawit dari PT Ciliandra.

Surya menjelaskan permasalahan lahan ini  telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.

Karena hampir separuh areal (±49,28%) tidak produktif, terdiri dari lahan semak 
belukar, lahan yang belum ditanami dengan baik, dan lahan yang belum 
menghasilkan.

Selain itu kata Surya, adanya konflik sosial dan sengketa lahan seluas ±76,51 ha (13%) yang menyebabkan hasil panen tidak dapat diambil, tetapi kewajiban hutang tetap 
dibebankan kepada koperasi.

Ditambah lagi kondisi teknis perkebunan sangat buruk dan lokasi areal sangat jauh dari Desa Siabu (±100 km), sehingga menyulitkan untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan langsung.

Lanjutnya lagi tidak adanya pengakuan masyarakat lokal, sehingga bisa memicu konflik berkepanjangan serta tidak adanya kejelasan administratif dan legalitas di mata 
masyarakat adat setempat.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan bahwa areal KKPA KSMB di Desa Bandur 
Picak tidak layak dan tidak sesuai .

Sedangkan dari pihak perusahaan PT Ciliandra Perkasa Rahmat, tak membantah apa yang disampaikan pihak Dinas Koperasi. Namun dirinya mengatakan apa yang disampaikan pihak Koperasi dan Dinas Koperasi tidak semua benar. Karena dalam kesepakatan oleh pengurus koperasi sebelumnya sudah dilakukan hal hal yang selayaknya.

Selain itu Samudra dari pihak perusahaan PT Ciliandra Perkasa menyampaikan kalau perusahaan akan melakukan perawatan untuk lahan lahan sawit yang tidak layak.  

" Saat ini perusahaan sudah menurunkan alat berat kelokasi. Karena kalau dikerjakan dengan tenaga manusia tidak mungkin, " ucapnya.

Terkait dengan apa yang disampaikan Dinas Koperasi, KSBM dan PT Ciliandra Perkasa tersebut. Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengatakan akan membuat tim untuk menyelesaikan masalah lahan sawit ini.

" Saya minta agar Dinas Koperasi membentuk tim agar masalah ini cepat tuntas. Sehingga masyarakat tidak rugi dan perusahaan juga tidak dirugikan, " tegasnya.***