
Zulfan Effendi Ketua FSP. KEP. KSPSI Rohil saat bersama Kaepala Disnaker Rohil, Firdaus S.E. M.I.P.
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP-KSPSI) Kabupaten Rokan Hilir resmi tercatat di Dinas Tenaga Kerja Rohil setelah menerima SK dari PD FSP KEP-KSPSI Provinsi Riau dengan Nomor 004/S.KEP-PD.FSP.KEP/KSPSI/XI/2025. Bukti pencatatan Disnaker Rohil tercatat dengan Nomor 12/DTK-SP/XI/2025 pada 18 November 2025.
Dengan legalitas tersebut, Ketua FSP KEP-KSPSI Rohil periode 2025–2027, Zulfan Effendi, bersama pengurus inti segera membentuk Pimpinan Unit Kerja (PUK) di seluruh kecamatan di Rohil.
"Untuk tahap awal kita bentuk dulu PUK di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Rantau Kopar, Kecamatan Tanah Putih Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Bangko Pusako, dan Kecamatan Rimba Melintang," kata Zulfan Effendi, Sabtu (22/11/2025).
Pria yang akrab disapa Fendi ini menerangkan, FSP KEP-KSPSI berkomitmen menjalankan arahan Ketua Umum Dedi Sudarajat, S.H., M.H., M.M., C.T.A., serta petunjuk Ketua FSP KEP-KSPSI Provinsi Riau, Ny. Nila Oktaviani, S.E., M.M., yakni melindungi dan membela hak serta kepentingan pekerja. Termasuk meningkatkan kesejahteraan, menumbuhkan solidaritas, dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Fendi menerangkan, peran FSP KEP-KSPSI yaitu mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan sesuai dengan tuntutan jaman, memperjuangkan jaminan sosial yang luas sesuai dengan kebutuhan hidup dan kemajuan perekonomian. Kemudian, memperjuangkan jaminan sosial yang luas sesuai dengan tuntutan kebutuhan.
Selain itu juga memperjuangkan jaminan sosial yang luas sesuai dengan tuntutan kebutuhan, mengadakan kerjasama dengan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Internasional untuk kemajuan organisasi. "Kemudian juga mengadakan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk kemajuan organisasi," jelasnya.
Fendi menambahkan, FSP KEP-KSPSI juga memperjuangkan mutu, syarat-syarat, kondisi dan kepastian kerja yang adil dan bertanggung jawab, menyelenggarakan pendidikan bidang ketenagakerjaan dalam rangka memperluas pengetahuan, keterampilan dan perilaku, meningkatkan kemampuan tenaga kerja baik dalam berorganisasi maupun dalam bekerja. "FSP KEP-KSPSI juga mendorong terbentuk dan berkembangnya koperasi pekerja dan usaha-usaha lain untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial," imbuhnya.
Lanjut Fendi, FSP KEP-KSPSI juga berfungsi sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja, Lembaga perundingan mewakili pekerja, melindungi dan membela hak-hak dan kepentingan pekerja, wadah pembinaan dan wahana peningkatan pengetahuan pekerja, wahana peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, wakil pekerja dalam memperjuangkan kepemilikan saham diperusahaan, wakil pekerja dalam lembaga-lembaga ketenagakerjaan.
"Kemudian juga berfungsi sebagai wakil untuk dan atas nama anggota baik didalam maupun diluar pengadilan," ungkapnya.
Dengan kantor yang kini beroperasi di Jalan Lintas Riau–Sumut, Kelurahan Cempedak Rahuk, Tanah Putih, Fendi mengajak seluruh pekerja sektor migas dan pertambangan di Rohil untuk bergabung dengan FSP KEP-KSPSI.
Bagi yang ingin bergabung dapat menghubungi:
Eko Saputra, S.Sos (Sekretaris): 0813-6534-3355
Suryadi, SAP (Wakil Sekretaris): 0822-8721-0284
Tafsirudin, S.E (Bendahara): 0813-7406-1600
“Atau silakan hubungi saya langsung di 0813-7103-0747. Insha Allah, semua yang kita sampaikan ini akan kita laksanakan,” tutup Zulfan. (rilis)