Siang Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Cek Restoran di Mal, Pastikan Kantongi Izin

Jumat, 27 Februari 2026

Satpol PP Kota Pekanbaru kembali turun ke lapangan untuk memastikan rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan tetap mematuhi aturan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali turun ke lapangan untuk memastikan rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan tetap mematuhi aturan. Pengawasan dilakukan Jumat (27/2/2026) di sejumlah pusat perbelanjaan.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso. Bersama tim gabungan dari DPMPTSP Pekanbaru, petugas menyisir satu per satu restoran siap saji di dalam Mal SKA Pekanbaru. Selain memantau operasional, petugas juga memeriksa izin khusus yang wajib dimiliki pelaku usaha selama Ramadan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat Ramadan 1447 H.

Hasilnya, sebagian besar tenant telah mengantongi izin dan menjalankan usaha sesuai ketentuan. Namun, petugas masih menemukan satu tenant yang belum memiliki izin operasional Ramadan.

"Ada satu tenant yang belum memiliki izin dari pemerintah kota. Sudah kami ingatkan agar segera mengurus perizinannya," tegas Yuliarso.

Pengawasan kemudian dilanjutkan ke restoran dan tempat makan di Mal Living World Pekanbaru. Di lokasi ini, mayoritas pelaku usaha sudah memenuhi aturan dan melengkapi izin operasional.

Yuliarso menegaskan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha. Seluruh restoran dan warung makan diwajibkan mengurus izin melalui Pemerintah Kota Pekanbaru, yang prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui website resmi.

"Kami bersama DPMPTSP siap membimbing pelaku usaha dalam proses pengurusan izin. Sistemnya sudah online dan relatif cepat," jelasnya.

Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan sepanjang Ramadan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

Sementara itu, pengelola Living World, Doni, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Pekanbaru. Ia memastikan dari sekitar 30 tenant di mal tersebut, seluruh yang beroperasi telah mengantongi izin resmi.

"Kami mendukung kebijakan ini dengan meminta semua tenant mendaftarkan usahanya. Setiap hari juga kami pantau, termasuk pemasangan spanduk dan tirai sesuai ketentuan," ujarnya.

Dengan pengawasan rutin ini, Pemko Pekanbaru berharap aktivitas usaha tetap berjalan tertib tanpa mengabaikan suasana dan kekhusyukan Ramadan. (*)