
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menjaga integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.
Penegasan tersebut disampaikan Agung melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta para pemangku kepentingan dan masyarakat.
Dalam surat tersebut, Agung menegaskan bahwa dirinya tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, parsel, hadiah, barang, maupun bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Wali Kota Pekanbaru.
Ia juga memastikan tidak pernah menunjuk, memerintahkan, ataupun memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk menerima pemberian atas nama dirinya.
"Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili wali kota untuk meminta atau menerima pemberian, hal tersebut dipastikan tidak benar serta bukan atas sepengetahuan maupun persetujuannya," tegas Agung.
Menurutnya, prinsip integritas tersebut berlaku dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pelaksanaan proyek dan kegiatan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa tidak diperlukan pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi setiap keputusan yang diambil dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah.
Komitmen ini, lanjut Agung, merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan di Kota Pekanbaru.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran Pemko Pekanbaru serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas, menjauhi praktik korupsi, dan membangun budaya pemerintahan yang bersih demi kemajuan daerah.
Momentum menyambut Idul Fitri, menurutnya, menjadi pengingat bagi semua pihak untuk kembali pada nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat. (*)