
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, resmi meluncurkan layanan TRC Pekanbaru Aman 112. Melalui satu nomor darurat, warga kini bisa melaporkan berbagai kejadian dan langsung mendapat respons cepat dari tim lintas instansi.
Kota Pekanbaru kini memiliki layanan darurat terpadu melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112. Layanan ini resmi diluncurkan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (1/4/2026) sore sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik.
Melalui TRC Pekanbaru Aman 112, masyarakat cukup menghubungi satu nomor, yakni 112, untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kebutuhan medis.
"Cukup tekan 112, seluruh laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait," ujar Agung.
Ia menegaskan, kehadiran layanan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan respons cepat dari pemerintah dalam situasi darurat.
"Kita tidak ingin lagi ada warga yang bingung harus melapor ke mana saat terjadi kondisi darurat," tambahnya.
Layanan ini beroperasi 24 jam dan terintegrasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Polresta Pekanbaru, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, hingga Dinas Kesehatan.
Dengan sistem yang terkoordinasi dan standar waktu respons yang ketat, TRC Pekanbaru Aman 112 diharapkan mampu memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (*)