
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Polsek Dumai Barat meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke masyarakat. Sosialisasi, pemasangan spanduk imbauan, hingga patroli dilakukan di sejumlah titik rawan.
Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal bersama jajaran turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan dipusatkan di Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan personel kepolisian lainnya.
Kapolsek menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena berpotensi menimbulkan kebakaran besar serta berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana berat.
Selain sosialisasi, petugas juga memasang sejumlah spanduk imbauan di titik strategis, seperti di Jalan Parit Delima, Jalan Harapan, Jalan Garuda, hingga Jalan Kelapa Gading.
Dalam spanduk tersebut ditegaskan larangan membakar lahan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Tak hanya itu, petugas juga memasang plang peringatan di lokasi bekas kebakaran sebagai penegasan bahwa area tersebut dalam proses penyelidikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan embung dan kanal untuk memastikan kesiapan sarana pencegahan, serta patroli di wilayah rawan karhutla.
Polsek Dumai Barat berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
"Peran masyarakat sangat penting. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran," tutupnya. (*)