
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menemukan praktik angkutan sampah ilegal yang menyamar sebagai armada resmi. Warga diminta lebih waspada agar tidak terkecoh oleh kendaraan yang menggunakan atribut LPS secara ilegal.
Temuan ini didapat saat DLHK bersama Satpol PP melakukan penertiban di sejumlah titik, termasuk di wilayah perbatasan kota.
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut hanya menggunakan stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk mengelabui masyarakat.
"Ini bukan angkutan resmi, hanya bermodalkan stiker seolah-olah dari LPS," tegasnya.
Ia memastikan kendaraan jenis pick up tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi DLHK. Padahal, seluruh armada LPS memiliki data lengkap, termasuk nomor polisi.
"Kami punya data lengkap. Setelah dicek, kendaraan ini tidak terdaftar sama sekali," jelasnya.
Selain ilegal, armada tersebut juga kedapatan membuang sampah sembarangan, terutama pada malam hari di wilayah perbatasan kota.
Aksi ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan petugas.
DLHK menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
"Kalau kedapatan membuang sampah sembarangan, tidak ada lagi peringatan. Langsung dikenakan denda," tegas Reza.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan memastikan angkutan sampah yang digunakan benar-benar resmi, guna mencegah praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan kota. (*)