Pemko Pekanbaru Evaluasi WFH Jumat, Skema Baru Disiapkan Lebih Efektif

Kamis, 30 April 2026

Pj Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengevaluasi penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan disempurnakan agar target penghematan energi tercapai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pemko Pekanbaru terus menata pelaksanaan kebijakan WFH setiap hari Jumat bagi ASN yang mulai diterapkan dalam beberapa pekan terakhir. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, terukur, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, penerapan WFH sejauh ini baru berlangsung dua kali sehingga masih diperlukan penyesuaian di lapangan.

"Baru dua kali Jumat kita terapkan. Tentu masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan agar pelaksanaannya lebih terukur," ujar Ingot, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, tujuan utama kebijakan ini adalah mendukung efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM), seiring kebijakan pemerintah pusat.

Karena itu, Pemko Pekanbaru akan menyusun formulasi baru terkait pembagian ASN yang bekerja dari rumah dan ASN yang tetap bertugas di kantor, terutama bagi unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

"Kita akan formulasikan kembali agar target penghematan BBM benar-benar tercapai, tetapi efektivitas kerja juga tetap terjamin," jelasnya.

Ia menegaskan, sektor pelayanan publik akan tetap berjalan normal karena sistem WFH diterapkan secara bergiliran.

Dengan pola tersebut, masyarakat tetap bisa mengakses layanan pemerintahan tanpa hambatan meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

Pemko Pekanbaru berharap penyempurnaan skema ini dapat menciptakan keseimbangan antara efisiensi operasional, produktivitas pegawai, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (*)