Pemko Pekanbaru Percepat Sertifikasi Aset, Lakukan Pengukuran Tanah di Payung Sekaki

Jumat, 22 Mei 2026

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat penataan dan pengamanan aset daerah. Salah satunya melalui pengukuran tanah milik pemerintah di wilayah Kecamatan Payung Sekaki sebagai bagian dari percepatan proses sertifikasi dan kepastian hukum aset daerah.

Pengukuran aset tanah melalui Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru itu berlangsung di Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi untuk mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah agar memiliki legalitas yang jelas dan terdata secara baik.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah mengatakan, pengukuran aset menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki pemerintah kota.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim Dinas Pertanahan Pekanbaru bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi, verifikasi, serta pengukuran titik koordinat tanah.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh data aset pemerintah dapat tercatat secara akurat, terintegrasi, dan mudah dipantau dalam sistem administrasi daerah.

Selain memperkuat aspek administrasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemko Pekanbaru menilai sertifikasi aset menjadi langkah strategis untuk menjaga dan mengamankan aset daerah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)