
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Cuaca panas yang melanda Kota Pekanbaru dalam beberapa pekan terakhir mulai berdampak pada meningkatnya kejadian kebakaran lahan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.
Dalam beberapa waktu terakhir, kebakaran lahan kembali terjadi di sejumlah titik di Pekanbaru. Sepanjang Mei 2026, setidaknya tercatat dua kejadian kebakaran lahan, masing-masing di wilayah Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.
Meski luas lahan yang terbakar kurang dari satu hektar, petugas BPBD harus bekerja keras melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke area lain di sekitarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengatakan tren kebakaran lahan masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data BPBD, sejak Januari hingga Mei 2026 telah terjadi 61 kasus kebakaran lahan dengan total luas area terdampak mencapai 34,94 hektar.
"Selama lima bulan ini ada 61 kejadian kebakaran lahan yang sudah kami tangani," ujar Iwa Gemino, Sabtu (30/5/2026).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca saat ini sangat rentan memicu kebakaran," tegasnya.
BPBD juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau kebakaran lahan agar dapat ditangani lebih cepat sebelum meluas.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Pekanbaru. Status tersebut direncanakan berlaku hingga 30 November 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi meningkatnya karhutla.
Masyarakat yang menemukan kebakaran lahan dapat segera melaporkannya melalui layanan darurat Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. (*)