TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping

Selasa, 02 Juni 2026

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menyiapkan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya volume sampah yang terus bertambah setiap hari. Menariknya, area pengembangan TPA nantinya tidak lagi menggunakan sistem open dumping, melainkan menerapkan sanitary landfill yang dinilai lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, proses pengembangan TPA Muara Fajar II direncanakan mulai berjalan tahun ini.

"Proses perluasan TPA rencananya berlangsung tahun ini, nantinya bakal menerapkan sistem sanitary landfill," kata Reza.

Menurutnya, TPA Muara Fajar II saat ini masih menggunakan sistem open dumping untuk menampung sampah dari seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Seiring meningkatnya produksi sampah, kapasitas TPA yang ada kini semakin terbatas dan mendekati batas maksimal.

Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan perluasan area TPA yang lokasinya berada tidak jauh dari kawasan TPA Muara Fajar II saat ini.

"Saat ini kami sedang menyusun perencanaan dan melakukan land clearing. Prosesnya dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Perluasan tersebut dilakukan untuk memastikan TPA tetap mampu menampung sampah yang berasal dari 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Saat ini, volume sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai sekitar 1.300 ton per hari.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pengembangan TPA menjadi kebutuhan mendesak mengingat daya tampung lokasi yang ada diperkirakan hanya mampu bertahan hingga beberapa tahun ke depan.

"Kita akan memperluas kapasitas TPA yang lama sekaligus menambah daya tampungnya," kata Agung.

Berdasarkan hasil perhitungan pemerintah, kapasitas TPA Muara Fajar II saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun 2029. Karena itu, langkah perluasan dilakukan lebih awal agar pelayanan pengelolaan sampah tidak terganggu di masa mendatang.

"Pemerintah kota membutuhkan area tambahan agar sampah tetap dapat ditampung dengan baik," ujarnya.

Agung menambahkan, pemerintah kota telah menyiapkan berbagai tahapan pengembangan, termasuk pengadaan lahan tambahan untuk mendukung perluasan TPA Muara Fajar II. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait perbaikan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. (*)