
PEKANBARU (ARUANGRIAU.COM) - Pendapatan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Pekanbaru menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Juni 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru berhasil menghimpun Rp23,72 miliar, atau meningkat sekitar 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan mengungkap, capaian tersebut bahkan telah melampaui target yang ditetapkan untuk semester pertama tahun 2026.
“Peningkatan ini tentu kita syukuri karena sudah melebihi target, dan naik sekitar 20 persen dari periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.
Menurut Denny, kenaikan ini tidak lepas dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, khususnya di sektor pajak kendaraan bermotor.
Ia menilai kesadaran masyarakat yang semakin baik turut berkontribusi dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.
“Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, ini tentu mendongkrak pendapatan kita dari sektor pajak kendaraan bermotor,” kata Denny.
Untuk menjaga tren positif ini, Bapenda Pekanbaru terus melakukan berbagai langkah optimalisasi, termasuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Sejumlah upaya dilakukan, seperti razia gabungan bersama Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Bapenda Provinsi Riau.
Selain itu, pendataan juga dilakukan secara lebih luas dengan melibatkan kader PKK di tingkat masyarakat.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor. (*)