Agung: Tidak Boleh Ada Anak-anak di Pekanbaru yang Putus Sekolah

Rabu, 24 Juni 2026

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada satu pun anak di Kota Pekanbaru yang putus sekolah. Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala persoalan administratif maupun keterbatasan daya tampung sekolah.

Agung menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap mencari solusi bagi anak-anak yang belum mendapatkan sekolah, termasuk mereka yang berisiko putus sekolah akibat berbagai kendala.

“Saya menjamin, tidak boleh ada anak-anak di Pekanbaru yang putus sekolah,” tegas Agung.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap muncul setiap tahun dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah kondisi warga yang tinggal di wilayah perbatasan kota. Sejumlah keluarga diketahui berdomisili di kawasan pinggiran Pekanbaru, namun secara administrasi masih memiliki KTP Kabupaten Kampar.

Kondisi ini membuat mereka kerap mengalami kesulitan saat mendaftarkan anak ke sekolah negeri di Pekanbaru, terutama karena sistem penerimaan yang mempertimbangkan domisili atau zonasi wilayah.

“Kita akan komunikasikan dengan wilayah Kampar. Ini tahap SPMB dulu, nanti ada tahap laporannya, berapa yang terserap,” ujar Agung.

Menurutnya, setelah seluruh tahapan SPMB selesai, Pemko Pekanbaru akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui jumlah siswa yang berhasil tertampung dan yang masih belum mendapatkan sekolah.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk menyiapkan langkah lanjutan, termasuk mencari skema penempatan atau solusi pendidikan alternatif bagi anak-anak yang belum terserap.

“Setelah itu baru kita jaring, lalu kita carikan solusi agar anak-anak di Pekanbaru ini tetap bisa sekolah. Itulah program zero putus sekolah,” jelasnya.

Meski demikian, Agung menegaskan seluruh kebijakan yang diambil tetap harus sesuai aturan yang berlaku. Ia memastikan Pemko tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan regulasi dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tapi tentu kita selesaikan SPMB ini dulu. Jangan sampai ada kebijakan yang melanggar aturan,” pungkasnya. (*)