Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Sabtu, 18 Juli 2026

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar segera melunasi kewajibannya. Selain untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, langkah ini juga bertujuan agar pengendara tidak terjaring dalam razia gabungan yang rutin digelar bersama sejumlah instansi.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi sekaligus penertiban melalui razia gabungan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan, dan Bapenda Provinsi Riau.

"Kami bersama instansi terkait rutin menggelar razia sekaligus mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor yang masih tertunggak," kata Denny.

Menurutnya, dari sejumlah razia yang telah dilaksanakan, petugas masih menemukan banyak kendaraan yang belum melunasi PKB. Karena itu, Bapenda terus mendorong kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat waktu.

Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu langkah penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah rutin menggelar razia bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satlantas, dan Bapenda Provinsi Riau," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor PKB. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberdayakan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk melakukan pendataan sekaligus sosialisasi kepada warga yang masih menunggak pajak kendaraan.

"Kader PKK akan turun langsung dari rumah ke rumah untuk mendata sekaligus mengajak masyarakat segera melunasi pajak kendaraan yang masih tertunggak," ujar Agung.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemko Pekanbaru berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan pembangunan kota. (*)