Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025

Selasa, 21 Juli 2026

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima berbagai saran dan masukan dari delapan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini. Pemerintah Kota Pekanbaru diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Usai rapat paripurna, Masykur mengatakan seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.

Menurutnya, masukan tersebut mencakup seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program hingga pertanggungjawaban.

"Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban (APBD)," ujar Masykur.

Ia menilai sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Jadi, ini untuk kebaikan kita bersama menuju good governance dan good government di Pemko Pekanbaru," katanya.

Masykur menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menyusun jawaban atas seluruh pandangan umum fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 segera disahkan menjadi peraturan daerah. (*)