
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini dilakukan setiap enam bulan. Melalui penerapan sistem manajemen talenta, pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja, pelayanan, dan hasil kerja yang baik akan dievaluasi, bahkan berpeluang diganti lebih cepat.
Agung menegaskan, sistem manajemen talenta yang diterapkan Pemko Pekanbaru membuat penilaian terhadap pejabat tidak lagi dilakukan setiap dua tahun, melainkan setiap enam bulan.
"Kita sudah menggunakan manajemen talenta, sehingga jabatan itu bukan lagi dievaluasi per dua tahun, tetapi bisa dievaluasi setiap enam bulan," kata Agung Nugroho, Minggu (26/7/2026).
Menurut Agung, ukuran utama dalam menilai seorang pejabat adalah hasil kerja yang dirasakan masyarakat, bukan kedekatan dengan pimpinan ataupun sekadar membangun citra.
"Kunci bagi saya, kerja itu bukan tentang cari muka. Tapi hasil yang saya butuhkan," tegasnya.
Ia mengaku dapat memantau langsung kinerja para pejabat karena banyak menerima informasi dari masyarakat. Karena itu, pejabat diminta benar-benar hadir di tengah warga dan menjalankan tugas dengan maksimal.
"Saya punya jaringan lebih kuat daripada lurah. Jadi saya bisa mendengar laporan dari mana saja. Saya tidak mau mendengar ada lurah yang malas atau tidak mau turun ke lapangan. Saya bersama wakil wali kota saja rutin turun langsung menemui masyarakat," ujarnya.
Agung juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga kekompakan dan terus menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama seluruh aparatur pemerintah.
Sebelumnya, pada Jumat (24/7/2026), Agung kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 39 pejabat pengawas di lingkungan Pemko Pekanbaru. Pejabat yang dilantik terdiri atas kepala seksi, kepala subbagian, hingga lurah di sejumlah kecamatan.
Penerapan evaluasi setiap enam bulan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru terus meningkat. (*)