
Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD masa sidang ketiga tahun 2025/2026, Senin (31/8/2026).
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD masa sidang ketiga tahun 2025/2026, Senin (31/8/2026), diwarnai interupsi.
Interupsi itu disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi Gerindra Zainal Arifin. Ia mempertanyakan minimnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya M Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra.
Dari Pemko Pekanbaru, hadir Asisten I Setdako Pekanbaru Syamsuwir dan diikuti beberapa kepala OPD. Diantaranya Kepala Kesbangpol Irwan Suryadi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Iwan Simatupang, serta sejumlah camat.
Sebelum laporan reses dibacakan, Anggota DPRD Pekanbaru Zainal Arifin menyampaikan interupsi dan meminta pimpinan DPRD memberikan perhatian terhadap ketidakhadiran sebagian besar kepala dinas.
“Sebelum laporan reses dibacakan, saya ingin mempertanyakan kehadiran kawan-kawan OPD. Yang kita lihat sama-sama, hampir semua kepala dinas tidak nampak,” kata Zainal.
Menurutnya, agenda penyampaian laporan reses merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Aspirasi yang dihimpun anggota DPRD saat turun ke masyarakat perlu didengar langsung oleh jajaran OPD agar dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah.
“Reses ini pemerintah harus mendengar secara resmi di ruang terhormat ini, agar kepala dinas bisa merealisasikan apa-apa yang menjadi usulan masyarakat ketika kita menampung aspirasi di daerah pemilihan masing-masing,” cetusnya.
Zainal yang juga Ketua Komisi II, meminta agar ke depan kehadiran kepala OPD dalam setiap rapat paripurna DPRD dapat menjadi perhatian serius.
“Apakah ke depan perlu kita absen seperti kita ini? Karena kita merasa tidak dianggap, seperti angin lalu saja. Mentang-mentang Pak Wali atau Pak Wawako tidak datang, kepala dinas juga tidak datang. Ini ada apa?” tegasnya.
Zainal meminta pimpinan DPRD menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian dan meminta Pemko Pekanbaru memastikan kepala OPD serta camat dapat menghadiri agenda-agenda paripurna yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota dewan merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna penyampaian laporan reses sangat penting agar mereka dapat mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun anggota DPRD.
“Memang ada interupsi dari teman-teman beberapa fraksi melalui paripurna. Ketidakhadiran kepala OPD dalam masa sidang laporan reses ini sebenarnya sangat disayangkan,” ucap Azwendi.
Ia menjelaskan, kepala OPD diharapkan dapat memahami berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat melalui laporan reses. Dengan begitu, aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program kerja pemerintah.
“Paling tidak kepala OPD bisa mendengarkan dan merencanakan programnya sesuai dengan aspirasi-aspirasi yang disampaikan melalui laporan reses. Mereka bisa memahami dan mengetahui, sehingga dapat membuat program sesuai aspirasi anggota dewan dan masyarakat,” jelasnya.
Azwendi menilai interupsi yang disampaikan anggota DPRD tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Saya kira interupsi yang disampaikan teman-teman tadi merupakan suatu hal yang wajar,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru agar ke depan koordinasi dan kehadiran jajaran OPD dalam agenda DPRD dapat lebih baik.
“Harapan kami ini menjadi koreksi bagi pemerintah kota agar bisa lebih tertib. Keluhan-keluhan dari DPRD juga diharapkan dapat disikapi secara bijak,” tutup Azwendi. (*)