
DLHK Kota Pekanbaru menutup sementara tiga ruang publik untuk mengurangi risiko warga terpapar pencemaran udara.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada level merah atau kategori sangat tidak sehat, Kamis (17/9/2026). Kondisi tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sementara tiga ruang publik untuk mengurangi risiko warga terpapar pencemaran udara.
Penutupan dilakukan di sejumlah ruang terbuka yang biasa menjadi tempat warga beraktivitas. Kebijakan ini diambil seiring kondisi udara yang belum menunjukkan perbaikan.
"Taman Kota juga kita tutup sementara untuk mencegah warga terpapar pencemaran udara," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Tiga ruang publik yang ditutup sementara yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota.
Menurut Reza, penutupan tersebut mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara.
Kebijakan itu juga sejalan dengan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang mulai berlangsung sejak Rabu. Peserta didik diarahkan belajar dari rumah selama empat hari sebagai langkah untuk mengurangi paparan kabut asap.
DLHK mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kondisi tidak sehat.
Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan asap dan pencemaran udara.
"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, agar tidak terpapar kabut asap," paparnya. (*)