Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026

Senin, 28 September 2026

?BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengurus Partai Politik (Parpol) untuk menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar jika ada masyarakat yang memenuhi syarat untuk dimasukan kedalam Daftar Data Pemilih Tahun 2026 menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 

?Imbauan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Senin (28/09/2026) pagi tadi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kota.

?"Sebelum Rapat Pleno penetapan hasil PDPB Triwulan III, kita imbau masyarakat dan pengurus parpol yang ada di kabupaten Kampar untuk dapat menyampaikan jika ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk dimasukan kedalam PDPB Triwulan III Tahun 2026," pesan Syawir.

?Ditegaskan Syawir, Bawaslu kabupaten Kampar tetap mengawasi terhadap setiap perbaikan data pemilih yang dilakukan oleh KPU kabupaten Kampar pada masa non tahapan. "Kita ingin pastikan bahwa KPU bekerja dengan baik dan terus menerima masukan, saran serta kritik agar data pemilih pada Pemilu dan Pemilihan kedepannya sesuai dengan harapan kita semua," tegasnya lagi.

?Lanjut Syawir, untuk mencapai data pemilih berkelanjutan yang diharapkan tentu diperlukan berbagai langah dan upaya  salah satunya dengan koordinasi. "Kordinasi ini sangat penting antara kedua lembaga penyelenggara KPU dan Bawaslu yang lebih intens dan saling mengisi satu sama lainnya. Selain itu, peran serta masyarakat harus juga dilibatkan dan partai politik yang tidak kalah pentingnya. 

?"Kita harus saling bahu membahu untuk memperbaiki data pemilih dalam rangka menyambut tahapan Pemilu tahun 2029. Data pemilih ini sangat penting karena menyangkut hak suara rakyat yang harus dijaga dan dikawal agar terus ada perbaikan  setiap saat," harapnya.

?Menurut Syawir, koordinasi dengan berbagai stakeholder mengenai PDPB ini adalah salah satu langkah penting untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir di luar masa tahapan Pemilu atau Pilkada. 

?"Koordinasi ini juga bertujuan untuk mastikan akurasi data yaitu data pemilih terus diperbaharui secara berkala (mencakup pemilih baru berusia 17 tahun, pindah datang, meninggal dunia, atau alih status menjadi TNI/Polri). Sinergi dan pertukaran data itu sangat penting karena Bawaslu kerap menyerahkan data hasil pengawasan atau data potensi pemilih kepada KPU untuk dicermati bersama. Menimalisir masalah dengan mengindentifikasi potensi ganda atau invalid pada data pemilih sejak dini sebelum tahapan pemilihan berikutnya dimulai," jelas Syawir.

Ia berharap, harus terus dilakukan rapat koordinasi berkala setiap triwulan atau semesteran tergantung pada kebijakan masing-masing dan jadwal nya. Audiensi dan Penyerahan Hasil Pengawasan dengan menyambangi atau mengundang KPU untuk menyampaikan saran, masukan, maupun data pemilih potensial hasil pengawasan dilapangan. Pelibatan instansi lainnya juga harus sering dilakukan sehingga koordinasi seperti dengan melibatkan Disdukcapil guna sinkronisasi data kependudukan.

?Sebelumnya, pada Kamis (24/9/2026) pagi hingga siang, kemarin, bertempat di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar menerima kedatangan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kampar Afrizal dan Nuraini serta didampingi staf.

?Sedangkan dari Bawaslu kabupaten Kampar hadir langsung menyambut kedatangan KPU yakni Ketua Syawir Abdullah, Anggota Mustaqim Akbar, Anggota Miki AB dan staf Sekretariat. (*)