
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Jabatan Kapolresta Pekanbaru berganti. Kombes Muharman Arta dimutasi menjadi Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, sementara posisinya di Pekanbaru akan diisi Kombes Ronny Riantoko Eppang.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026. Rotasi ini merupakan bagian dari pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akhmadi membenarkan mutasi tersebut. Ia menyebut Muharman akan bertugas di Banyuwangi dan digantikan oleh Ronny yang sebelumnya bertugas di Staf Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Stamarena Polri).
"Iya, Kapolresta Pekanbaru mutasi masuk Polresta Banyuwangi. Digantikan Kombes Ronny dari Stamarena Polri," ujar Akhmadi.
Muharman Arta diketahui menjabat sebagai Kapolresta Pekanbaru sejak Desember 2025. Artinya, ia mengemban jabatan tersebut selama sekitar 10 bulan setelah menggantikan Kombes Jeki Rahmat Mustika.
Sementara itu, Ronny Riantoko Eppang merupakan perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.). Penunjukannya menandai kembalinya Ronny ke jabatan komando di tingkat kewilayahan setelah bertugas di lingkungan staf Mabes Polri.
Dalam perjalanan kariernya, Ronny pernah menjabat sebagai Wakapolres Badung, Polda Bali, pada 2017. Saat itu, ia masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Pada 2024, Ronny dipercaya mengemban jabatan Kasubbagpinlugri Bagpinludagri Rojakstra Srena Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolresta Pekanbaru, ia bertugas sebagai Perancang Anggaran Madya Tingkat III di Stamarena Polri.
Pengalaman di bidang perencanaan dan anggaran tersebut melengkapi pengalamannya saat bertugas di kewilayahan. Kini, Ronny akan memimpin Polresta Pekanbaru, yang bertanggung jawab atas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum di ibu kota Provinsi Riau. (*)