Operasional RSA Nusa Waluya II Tunggu Pemprov Riau

Rabu, 23 September 2020

Riaupos.co

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan surat rekomendasi operasional Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II. Namun, rumah sakit yang berada di atas kapal dan saat ini tengah bersandar di eks Pelabuhan Pelindo II belum beroperasi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, operasional masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Di pemerintah kota, dokumen yang mereka ajukan sudah lengkap. Sehingga rekomendasi operasional telah kami keluarkan," kata Jamil, Rabu (23/9/2020). 

Ia memaparkan, kapal RSA Nusa Waluya II datang ke Kota Pekanbaru menyisiri aliran Sungai Siak pada 18 September lalu. Kapal bertolak dari Surabaya ke Kota Pekanbaru. 

Sebelum datang, lanjut Jamil, pihak RSA Nusa Waluya II sudah memberitahu soal kedatangan ke Pekanbaru. Mereka datang untuk membawa misi kemanusiaan dalam bidang kesehatan. 

"Mereka sudah memberitahu akan datang ke Pekanbaru. Mereka akan menangani kesehatan masyarakat dalam beberapa waktu," terangnya. 

Sementara dokumen yang diajukan RSA Nusa Waluya II sudah diterima sebelumnya. Dokumen operasional telah dibahas dengan OPD terkait agar bisa beroperasi di Pekanbaru.

Jamil menilai terkait dokumen yang diajukan lengkap dan tidak ada masalah. Oleh sebab itu Pemko Pekanbaru dapat memproses dan mengeluarkan izin operasional RSA Nusa Waluya II. 

"Jadi tunggu izin dari Pemprov, maka rumah sakit apung dapat mulai dioperasikan," ujarnya. 

RSA Nusa Waluya II rencananya akan beroperasi selama tiga bulan. Ada 30 ruang perawatan dan tenaga kesehatan yang akan melayani masyarakat nantinya. Layanan kesehatan akan diberikan kepada masyarakat secara gratis. 

Saat ini masih terpasang spanduk yang memberitahukan bahwa pelayanan belum dibuka. Waktu dan jenis pelayanan diumumkan lebih lanjut. (*)