Wali Kota Pekanbaru Firdaus
PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) direncanakan bakal diterapkan di kecamatan lainnya. Penerapan dimulai setelah hasil evaluasi dari PSBM di Kecamatan Tampan yang saat ini tengah berlangsung.
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Rabu (23/9/2020) mengatakan, ada tiga kecamatan lainnya yang direncanakan untuk menerapkan PSBM, yaitu Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Bukit Raya.
"Kalau memang dibutuhkan akan kita terapkan di Kecamatan tersebut," kata Firdaus.
Menurut Wali Kota, jika jumlah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan, maka penerapan PSBM lanjutan akan segera dilakukan di kecamatan lainnya guna mengendalikan lajunya eskalasi kasus.
Tiga kecamatan tersebut dipilih, lanjutnya, karena merupakan wilayah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 cukup tinggi selain Kecamatan Tampan sepanjang pandemi Covid-19 mewabah.
"Jadi kita evaluasi dulu PSBM Kecamatan Tampan ini. Jika memungkinkan akan diterapkan PSBM lanjutan di wilayah lainnya," terangnya.
Namun, kata Wali Kota, tidak menutup kemungkinan PSBM di Kecamatan Tampan bakal diperpanjang selama 14 hari ke depan lagi. Pemerintah kota bakal mengevaluasi efektivitas PSBM yang berlangsung di Kecamatan Tampan. Mereka mengevaluasi jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian.
Ditambahkan Firdaus, pihaknya juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait PSBM lanjutan. "Kita juga berharap PSBM ini juga diikuti Kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru, yang berdampingan langsung dengan Pekanbaru agar hasilnya maksimal," ungkapnya.
Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan, dikatakan Wali Kota, supaya dapat mengikuti Pekanbaru untuk menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.
Firdaus mencontohkan, PSBM Kecamatan Tampan saat ini berbatasan langsung dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar, yakni Kecamatan Tambang, Tapung, dan Siak Hulu. (*)