Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melakukan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru akan melakukan rapat evaluasi bersama Gubernur Riau, Selasa (13/10/2020) siang. "Siang ini kita rapat bersama Gubernur. Kita evaluasi efektivitas PSBM," jelasnya.
Ia memaparkan, Satgas akan melakukan evaluasi efektivitas PSBM yang berlangsung hampir dua pekan. Satgas mengevaluasi jumlah kasus, jumlah pelanggaran, dan tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19.
Menurut Sekdako, sejak PSBM serentak diterapkan di empat kecamatan pada 3 Oktober 2020 kemarin, kesadaran masyarakat masih rendah dalam menjalankan protokol kesehatan. Warga yang berada pada wilayah PSBM masih ditemukan Satgas pengawasan dan penindakan abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Masyarakat masih abai dalam menjalankan protokol kesehatan. Kita harapkan kesadaran masyarakat dalam upaya memerangi Covid-19 ini," pungkasnya. (*)